Rabu, 28 November 2012

Perdagangan sbg awal aktivitas usaha penanganan cargo & Definisi Dokumen cargo

Dengan adanya perbedaan kondisi suatu wilayah atau suatu negara dengan wilayah negara yang lain dalam hal sumber daya alam yang dimiliki, iklim, letak geografis, penduduk, struktur ekonomi dan sosialnya, sehingga mengakibatkan perbedaan dalam hal hasil alamnya atau hasil produksi barang yang akan dikonsumsi oleh dalam negeri itu sendiri atau yang juga dapat dikonsumsi oleh negara lain yang tidak menghasilkan atau memproduksi barang tersebut.
Hal inilah yang mendorong terjadinya suatu perdagangan antar negara yang sangat membutuhkan sarana angkutan baik melalui darat, laut atau udara. Adapun kegiatan perdagangan tersebut lebih dikenal dengan dua kegiatan yaitu EKSPOR ( kegiatan menjual) dan kegiatan IMPOR ( kegiatan membeli).

Kargo adalah Semua barang yang dikirim melalui udara (pesawat terbang), laut (kapal) atau darat (truk kontainer) untuk diperdagangkan, baik antar wilayah atau kota di dalam negeri maupun antar negara (internasional) yang dikenal dengan istilah ekspor-impor.
Apapun jenisnya, semua barang kiriman – kecuali benda – benda pos dan bagasi penumpang baik yang diperdagangkan (ekspor-impor) maupun untuk keperluan lainnya (non komersial) dikategorikan sebagai kargo. Lalu, pengertian kargo menurut IATA (2005) adalah  semua barang yang diangkut atau yang akan diangkut dengan pesawat udara dengan menggunakan Air Way Bill / SMU tetapi tidak termasuk pos atau barang lain yang dimuat dalam perjanjian konvensi pos internasional dan bagasi yang disertai tiket penumpang atau check baggage.
Perkembangan pengiriman barang via udara ataupun laut yang lebih dikenal dengan sebutan kargo, pada saat ini mengindikasikan perkembangan yang menggembirakan. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya perusahaan kargo yang worldwide. Federal express, UPS, DHL adalah perusahaan kargo kelas dunia. Di tingkat lokal TIKI JNE, MSA, Megacitra adalah nama perusahaan kargo yang telah lama berkecimpung di bidang ini. Tidak ketinggalan maskapai penerbangan seperti Garuda, Singapore Airlines dan maskapai penerbangan lainpun ikut membuka dunia usaha kargo.
Pada saat ini dunia penerbangan terbagi menjadi dua bagian :
Penerbangan untuk penumpang (passenger aircraft) yaitu pesawat yang khusus untuk mengangkut penumpang, bagasi dan kargo (surat dan dokumen).
Penerbangan khusus kargo (cargo aircraft) yaitu pesawat yang khusus untuk mengangkut kargo saja.
Kargo melalui udara adalah barang yang dikirim tanpa disertai oleh penumpang. Pengiriman bisa melalui maskapai penerbangan ataupun agen kargo (freight forwarder).
 http://kumpulankaryasiswa.wordpress.com/2011/06/06/dasar-dasar-kargo/

0 komentar:

Posting Komentar